Hukuman mati mungkin bisa jadi alternatif untuk mengatasi korupsi yang begitu parah di Indonesia. Ada aktivis yang berpendapat, para koruptor kelas kakap sudah sepatutnya dihukum mati. Namun, para aktivis HAM menolak hukuman mati terhadap koruptor.
Tampaknya, Indonesia belum akan menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Selain komitmen pemerintah yang rendah dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum juga masih setengah hati dalam menindak para koruptor.
Walaupun, hukuman mati sangat merugikan negara, dan masyarakat lainnya. karena hukuman mati bagi para koruptor tidak menimbulkan efek jera. Mereka hanya merasakan "Oh iya saya salah, saya sangat ingin memperbaiki semua. Tapi apa?? Hukuman mati sudah di depan mata" seperti tidak dapat di perbaiki lagi. Hukuman mati tidak humanis untuk masyarakat Indonesia. Saya lebih setuju jika hukuman mati itu diganti dengan hukuman penjara sesuai keputusan hakim, di tambah denda, dan narapidana tersebut dimiskinkan, bukan di gelandangkan melainkan dimiskinkan. Seluruh aset baik itu kekayaan yang digunakan secara sengaja maupun tidak untuk melakukan kejahatan, dan seluruh harta yang dia miliki sebelum kejahatan dilakukan. Ini akan menimbulkan efek yang sangat jera. walaupun ada landasan, yang tidak boleh menyita hak milik secara sewenang-wenang. Tapi cara ini lebih efektif daripada menghilangkan nyawa koruptor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar