Organisasi Berantas Korupsi yaitu KPK

19 Agu 2014

*Apa itu KPK..?

KPK kepanjangannya yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi adalah komisi yang untuk memberantas, menanggulangi, menangani korupsi yang ada di Indonesia. KPK dibentuk pada tahun 2003. dan sekarang ketua KPK adalah Abraham Samad di periode 2011-2015.

*Struktur Organisasi KPK 

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi No. PER-08/XII/2008 tanggal 30 Desember 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.


*Adapun Fungsi Dan Tugas KPK adalah :

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:

  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :

  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Selengkapnya mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dilihat pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


source : KPK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lanjutkan Ke BLog Saya →

“Maaf Menggangu”
Menumbangkan Korupsi Itu Mulai Dari Generasi Muda Dulu
"Karena Dari Generasi Muda Itu Lah Penerus Bangsa,
Suara Pemuda Anti Korupsi."