Apa itu korupsi?

19 Agu 2014
Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.

Menurut Survey Indonesia berada di peringkat 114 dari 177 negara yang terkorup di seluruh dunia. Di tahun 2013, secara global ada enam negara yang memiliki skor tertinggi, yakni Denmark dan Finlandia (skor 91), Selandia Baru dan Swedia (skor 89), Norwegia dan Singapura (skor 86). 

Adapun beberapa dampak dari korupsi yaitu :
-Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik.
-Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure).
-Korupsi menurunkan pendapatan pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lanjutkan Ke BLog Saya →

“Maaf Menggangu”
Menumbangkan Korupsi Itu Mulai Dari Generasi Muda Dulu
"Karena Dari Generasi Muda Itu Lah Penerus Bangsa,
Suara Pemuda Anti Korupsi."